Pada era globalisasi seperti
sekarang ini banyak permasalahan sosial yang muncul dalam masyarakat,
diantaranya disebabkan oleh faktor politik, sosial budaya serta krisis ekonomi
yang tidak kunjung usai. Hal ini akan semakin memicu atau meningkatkan berbagai
gangguan kejiwaan di masyarakat, dari gangguan jiwa yang ringan hingga gangguan
jiwa tergolong berat.
![]() |
| Defisit Perawatan Diri Terhadap Gangguan Jiwa |
Gangguan jiwa adalah suatu sindroma atau pola psikologis atau perilaku yang
penting secara klinis yang terjadi pada seseorang dan dikaitkan dengan adanya
distress (misalnya, gejala nyeri) atau disabilitas (yaitu kerusakan pada satu
atau lebih area fungsi yang penting) atau disertai peningkatan risiko kematian
yang menyakitkan, nyeri, disabilitas, atau sangat kehilangan kebebasan (American
Psychiatric Association, 1994 dalam Hasibuan 2013).
Pada
setiap masalah keperawatan jiwa yang selalu dan bahkan dapat terjadi pada
setiap pasien yang mengalami gangguan jiwa adalah defisit perawatan diri. Defisit perawatan diri adalah suatu keadaan dimana
seseorang yang mengalami gangguan dalam kemampuan untuk melakukan atau
menyelesaikan aktivitas perawatan diri, seperti mandi, berganti pakaian, makan,
dan Bab/Bak (Wilkinson, 2007).
Masalah keperawatan pada klien gangguan jiwa yaitu
halusinasi, harga diri rendah, isolasi sosial, waham, resiko bunuh diri,
perilaku kekerasan/risiko perilaku kekerasan dan defisit perawatan diri. Dari
tujuh masalah keperawatan tersebut yang paling sering ditemukan adalah masalah
defisit perawatan diri.
Tindakan
defisit perawatan diri ini terdiri dari tindakan keperawatan generalis dan
spesialis. Tindakan keperawatan generalis yang dilakukan yaitu klien diajarkan
dan dilatih untuk memenuhi kebutuhan perawatan diri yang meliputi mandi,
berhias, makan dan minum dengan benar serta toileting (BAK dan BAB secara
benar). Tindakan keperawatan spesialis yang tepat dan dapat dilakukan untuk
kliendengan defisit perawatan diri antara lain adalah terapi perilaku, terapi
suportif, terapi kelompok swa bantu dan terapi psiko edukasi keluarga.
faktor-faktor yangmempengaruhi perawatan diri adalah : Body Image,
jenis kelamin, praktik
sosial, status sosial ekonomi, pengetahuan, budaya, kebiasaan seseorang, dan kondisi
fisik dan psikis.
Menurut
Badan Kesehatan Dunia/WHO (world health organization), jumlah penderita
gangguan jiwa di dunia adalah 450 juta jiwa. Diperkirakan dari sekitar 220 juta
penduduk Indonesia, ada sekitar 50 juta atau 22 persennya, mengidap gangguan
kejiwaan. Badan Kesehatan Dunia/WHO (world health organization)
menyebutkan bahwa diperkirakan 26 juta penduduk indonesia mengalami
gangguankejiwaan, dari tingkat ringan hingga berat. Departemen Kesehatan
menyebutkan jumlah penderita gangguan jiwa berat sebesar 2,5 juta jiwa, yang
diambil dari data RSJ se-indonesia. Kecenderungan gangguan jiwa akan semakin
meningkat seiring dengan terus berubahnya situasi ekonomi dan politik kearah
tidak menentu.
Pasien
gangguan jiwa memerlukan suatu bimbingan atau dukungan dari keluarga dan orang
lain. Agar pasien gangguan jiwa dapat merawat diri secara mandiri dan
meningkatkan kemampuan dalam memecahkan masalah. Penurunan ADL (Activity of
Daily Living) pada pasien jiwa di
sebabkan oleh adanya gangguan mental pada pasien dan kurangnya pendidikan kesehatan/penyuluhan mengenai perawatan
diri pada pasien gangguan jiwa.

ConversionConversion EmoticonEmoticon